ANALISIS MATERI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENGATASI FENOMENA BULLYING DI SMA MUCHTAR ISLAMIC SCHOOL PAYAKUMBUH

Penulis

  • Muhammad Farhan Hafiz Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Indonesia
  • Darul Ilmi Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.1852/ri.v1i03.77

Kata Kunci:

Pendidikan Agama Islam, Aqidah Akhlak, Bullying, Pendidikan Karakter, SMA Muchtar Islamic School.

Abstrak

Bullying adalah masalah serius yang sering terjadi di sekolah, termasuk di SMA Muchtar Islamic School Payakumbuh. Masalah ini berdampak pada psikologis siswa, merusak hubungan sosial, dan mengganggu lingkungan belajar. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya pemahaman siswa terhadap nilai-nilai moral dan agama. Pendidikan Agama Islam, khususnya materi Aqidah Akhlak, berperan penting dalam membentuk karakter siswa untuk mencegah bullying. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan materi Aqidah Akhlak dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam untuk mengatasi fenomena bullying di sekolah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk memberikan gambaran mendalam tentang penerapan materi Aqidah Akhlak dalam mengatasi bullying. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan guru, siswa, dan orang tua, observasi aktivitas pembelajaran, serta analisis dokumen terkait. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif dengan langkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Validitas data dijaga melalui triangulasi sumber dan metode untuk memastikan keakuratan temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan materi Aqidah Akhlak dalam pembelajaran PAI di SMA Muchtar Islamic School memiliki relevansi yang signifikan dalam mengatasi bullying. Materi tersebut membantu siswa memahami pentingnya nilai-nilai moral seperti ihsan dan ukhuwah Islamiyah, serta mendorong pembiasaan perilaku baik melalui strategi pembelajaran berbasis nilai, qashash Qur’aniyah, dan praktik nyata. Kendala seperti kurangnya keterlibatan siswa dan masalah kedisiplinan dapat diatasi melalui kolaborasi antara guru, siswa, dan orang tua. Kesimpulannya, pembelajaran Aqidah Akhlak terbukti efektif sebagai model pendidikan karakter untuk mencegah dan mengurangi bullying di sekolah.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Abdul Wahab. (2013). Dualisme pendidikan di Indonesia. Lentera Pendidikan, 16(2), 220–229. https://doi.org/10.24252/lp.2013v16n2a9

Afrizal. (2017). Metode penelitian kualitatif: Sebuah upaya mendukung penggunaan penelitian kualitatif dalam berbagai disiplin ilmu. Rajawali Press.

Al-Quran Kementerian Agama RI. (2015). Alquran dan terjemahannya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran.

Bronfenbrenner, U. (1979). The ecology of human development: Experiments by nature and design. Harvard University Press. https://doi.org/10.4159/9780674028845

Dedeh Juwita Sari, dkk. (2017). Latar belakang remaja melakukan bullying di sekolah menengah kejuruan (SMK). Jurnal Ners dan Kebidanan Indonesia, 5(2), 149–156. https://doi.org/10.21927/jnki.2017.5(2).149-156

Desi Prisiwanti, dkk. (2022). Pengertian pendidikan. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 4(6), 7911.

Dina Oktavia. (t.t.). Pencegahan bullying melalui materi mata pelajaran akidah akhlak di MI Mathla’ul Anwar Pematang Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran [Skripsi, UIN Raden Intan Lampung].

Farida Yeni. (2024, Januari 19). Guru SMA Muchtar Islamic School Payakumbuh [Wawancara].

Fathul Jannah. (2013). Pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional. Jurnal Dinamika Ilmu, 13(2), 161. https://doi.org/10.21093/di.v13i1.19

Hasanah, H. (2016). Teknik-teknik observasi. Jurnal At-Taqaddun, 8(1), 26. https://doi.org/10.21580/at.v8i1.1163

Imam Syafei. (2015). Tujuan pendidikan Islam. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 6, 155.

Lickona, T. (1991). Educating for character: How our schools can teach respect and responsibility. Bantam Books.

Luthfiah Nur Eka Fauziah, dkk. (2024). Development of stop bullying e-book as an effort by PAI teachers in growing student anti-bullying knowledge and attitudes. Jurnal Elementaria Edukasia, 7(2), 2657–2674. https://doi.org/10.31949/jee.v7i2.9149

Nucci, L. (2001). Education in the moral domain. Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511605987

Observasi awal. (2024, Januari 19). SMA Muchtar Islamic School Payakumbuh.

Piaget, J. (1964). Development and learning. In R. E. Ripple & V. N. Rockcastle (Eds.), Piaget rediscovered. Cornell University Press.

Raco, J. (2018). Metode penelitian kualitatif: Jenis, karakteristik dan keunggulannya. Grasindo. https://doi.org/10.31219/osf.io/mfzuj

Silfia Hanani. (2020). Rancangan penelitian sosial keagamaan. Jurnal Aspirasi, 123.

Undang-Undang Republik Indonesia tentang Guru dan Dosen dan Sistem Pendidikan Nasional. (2006). Citra Umbara.

Yusra, Z. (2021). Rufran Zulkarnain, Sofino, pengelolaan LKP pada masa pandemik Covid-19. Journal of Lifelong Learning, 4(1), 18. https://doi.org/10.33369/joll.4.1.15-22

Zuchri Abdussamad. (2021). Metode penelitian kualitatif. CV. Syakir Media Press. https://doi.org/10.31219/osf.io/juwxn

Telah diserahkan

2025-09-24

Diterbitkan

2025-09-24

Cara Mengutip

Muhammad Farhan Hafiz, & Darul Ilmi. (2025). ANALISIS MATERI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENGATASI FENOMENA BULLYING DI SMA MUCHTAR ISLAMIC SCHOOL PAYAKUMBUH. Riset Islamika : Jurnal Pendidikan Islam, 1(03), 265–272. https://doi.org/10.1852/ri.v1i03.77